Pengunjung mendaftar di loket sesuai dengan no antrian yang ada
Pengunjung dipanggil oleh petugas dan dilaksanakan anamnese dan dilakukan pemeriksaan vital sain
Petugas memberikan konseling pelyanan KB dan melakukan tindakan atas apa pilihan KB yang diinginkanoleh pengunjung
Petugas memberikan resep jika diperlukan dan pengunjung mengambil obat di apotik
Pengunjung Pulang
3.
Jangka waktu pelayanan
Anamnese dan pemeriksaan 5 – 10 menit
Konseling 5 – 10 menit
Tindakan Pelayanan KB Suntik 10-15 Menit berupa resep
4.
Biaya / tarif
Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Bupati2 tahun 2012 Tentang Tarif Layanan Pada Puskesmas
Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No. 59 Tahun 2014 tentang Standar tarif JKN
5.
Produk pelayanan
Konseling
Pemberian pelayanan KB Suntik
6.
Penanganan pengaduan, saran dan masukan
Kotak Saran :
Sms/Telpon/WA :
STANDAR PELAYANAN MANUFACTURING
No
KOMPONEN
URAIAN
1.
Dasar Hukum
Undang undang RI Nomer 52 Tahun 2009 tentang pelayanan KB berkualitas dalam mewujudkan Norma keluarga kecil bahagia dan sejahtera Panduan Pelayanan Keluarga berencana dan kesehatan reproduksi dalam situasu pandemi 2020